PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

📝 Abstrak

Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta bahwa untuk keseragaman dan ketertiban pengelolaan naskah dinas di lingkungan Universitas Negeri Jakarta, perlu pengaturan mengenai Tata Naskah Dinas di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.

🔗 Nomor Dokumen

2

📄 Bentuk Dokumen

PERATURAN REKTOR

📅 Tahun

2026

🗓️ Tanggal Penetapan

23 Februari 2026

✅ Tanggal Berlaku

23 Februari 2026

📚 Pejabat Penandatangan

REKTOR

📌 Status

BERLAKU

🗃️ Status Kerahasiaan

UMUM

📂 Pratinjau Dokumen PDF

📥 Ukuran File: 1,7 MB

Kembali ke Halaman Utama