PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
📝 Abstrak
Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta bahwa untuk keseragaman dan ketertiban pengelolaan naskah dinas di lingkungan Universitas Negeri Jakarta, perlu pengaturan mengenai Tata Naskah Dinas di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
🔗 Nomor Dokumen
2
📄 Bentuk Dokumen
PERATURAN REKTOR
📅 Tahun
2026
🗓️ Tanggal Penetapan
23 Februari 2026
✅ Tanggal Berlaku
23 Februari 2026
📚 Pejabat Penandatangan
REKTOR
📌 Status
BERLAKU🗃️ Status Kerahasiaan
UMUM📂 Pratinjau Dokumen PDF
📥 Ukuran File: 1,7 MB
Kembali ke Halaman Utama