PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA NOMOR 6 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2025
📝 Abstrak
Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Standar Biaya Masukan Universitas Negeri Jakarta Tahun Anggaran 2025 bahwa untuk pemenuhan standar biaya masukan Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Universitas Negeri Jakarta, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Universitas Negeri Jakarta Tahun 2025.
🔗 Nomor Dokumen
9
📄 Bentuk Dokumen
PERATURAN REKTOR
📅 Tahun
2025
🗓️ Tanggal Penetapan
1 Juli 2025
✅ Tanggal Berlaku
1 Juli 2025
📚 Pejabat Penandatangan
REKTOR
📌 Status
BERLAKU🗃️ Status Kerahasiaan
UMUM📂 Pratinjau Dokumen PDF
📥 Ukuran File: 720,1 KB
Kembali ke Halaman Utama