PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENETAPAN PERATURAN INTERNAL UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
📝 Abstrak
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta tentang Tata Cara Penetapan Peraturan Internal Universitas Negeri Jakarta.
🔗 Nomor Dokumen
5
📄 Bentuk Dokumen
PERATURAN REKTOR
📅 Tahun
2024
🗓️ Tanggal Penetapan
19 Agustus 2024
✅ Tanggal Berlaku
19 Agustus 2024
📚 Pejabat Penandatangan
REKTOR
📌 Status
BERLAKU🗃️ Status Kerahasiaan
UMUM📂 Pratinjau Dokumen PDF
📥 Ukuran File: 181,1 KB
Kembali ke Halaman Utama