PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENETAPAN PERATURAN INTERNAL UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

📝 Abstrak

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta tentang Tata Cara Penetapan Peraturan Internal Universitas Negeri Jakarta.

🔗 Nomor Dokumen

5

📄 Bentuk Dokumen

PERATURAN REKTOR

📅 Tahun

2024

🗓️ Tanggal Penetapan

19 Agustus 2024

✅ Tanggal Berlaku

19 Agustus 2024

📚 Pejabat Penandatangan

REKTOR

📌 Status

BERLAKU

🗃️ Status Kerahasiaan

UMUM

📂 Pratinjau Dokumen PDF

📥 Ukuran File: 181,1 KB

Kembali ke Halaman Utama