PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA NOMOR 15 TAHUN 2024
📝 Abstrak
Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 bahwa untuk penyesuaian pada status akreditasi dalam pembukaan Program Studi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta dalam Peraturan Rektor Universitas Negeri JakartaNomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta serta berdasarkan Berita Acara Persetujuan Senat Akademik Universitas Negeri Jakarta Nomor B/103/SAU/TP.01.07/2025 tentang Pertimbangan dan Persetujuan Senat Akademik Universitas atas Rencana Perubahan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2024 tanggal 24 Desember 2025 perlu menetapkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
🔗 Nomor Dokumen
20
📄 Bentuk Dokumen
PERATURAN REKTOR
📅 Tahun
2025
🗓️ Tanggal Penetapan
30 Desember 2025
✅ Tanggal Berlaku
30 Desember 2025
📚 Pejabat Penandatangan
REKTOR
📌 Status
BERLAKU🗃️ Status Kerahasiaan
UMUM📂 Pratinjau Dokumen PDF
📥 Ukuran File: 329,1 KB
Kembali ke Halaman Utama