PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA NOMOR 15 TAHUN 2024

📝 Abstrak

Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 bahwa untuk penyesuaian pada status akreditasi dalam pembukaan Program Studi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta dalam Peraturan Rektor Universitas Negeri JakartaNomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta serta berdasarkan Berita Acara Persetujuan Senat Akademik Universitas Negeri Jakarta Nomor B/103/SAU/TP.01.07/2025 tentang Pertimbangan dan Persetujuan Senat Akademik Universitas atas Rencana Perubahan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2024 tanggal 24 Desember 2025 perlu menetapkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.

🔗 Nomor Dokumen

20

📄 Bentuk Dokumen

PERATURAN REKTOR

📅 Tahun

2025

🗓️ Tanggal Penetapan

30 Desember 2025

✅ Tanggal Berlaku

30 Desember 2025

📚 Pejabat Penandatangan

REKTOR

📌 Status

BERLAKU

🗃️ Status Kerahasiaan

UMUM

📂 Pratinjau Dokumen PDF

📥 Ukuran File: 329,1 KB

Kembali ke Halaman Utama